LABUHANBATU-Liber Nainggolan (37) warga dusun XIII, Desa Sei Bunga, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, seorang penjual tuak terpaksa berurusan dengan yang bewajib, karena menyambi sebagai tukang tulis judi tebak angka (Togel).

Kapolsek Panai Hilir, AKP Amir Husaen Siregar membenarkan telah diamankan seorang laki laki bernama Liber Nainggolan, pemilik pakter tuak pada karena terbukti menyambi sebagai penulis toto gelap (togel)

Berdasarkan info diperoleh dari masyarakat tim buser Unit Res Polsek dan teem di pimpin Aiptu Erwin Hutahaen berangkat ke lokasi sasaran pakter tuak milik tersangka.

Selanjutnya dilakukan pengeledahan dan dari tangan tersangka berhasil diamankan sebagai barang bukti berupa sms nomor togel, handphone dan sejumlah uang dari hasil penjualan togel.

Barang bukti satu buah Hanpone android merek Samsung, beserta uang tunai sebesar 60 ribu.

Bersama barang bukti ponsel yang didalamnya terdapat angka tebakan togel dan uang tunai ratusan ribu, tersangka diboyong ke markas untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan. Kita juga akan melakukan pengembangan selanjutnya,” tandasnya melalui selularnya.