SERDANG BEDAGAI – Seputar adanya limbah sekam kulit padi berasal dari salahsatu kilang padi Dusun 15, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai (Sergai) sempat meresahkan warga sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Radianto minta agar warga merasa terganggu dengan adanya limbah sekam padi segera membuat laporan tertulis dan membawa sempel libah sekam tersebut. “Kalau limbah sekam pagi membuat resah, kita minta warga buat laporan tertulis,” terang Radianto.

Dikatakan Radianto, kilang pagi harus membuat lokasi penampungan limbah, baik itu air maupun limbah sekam sehingga tidak mengganggu warga sekitar. “Kalau limbah mengganggu warga kita akan turun kelapangan untuk memberikan tindakan minimal teguran,” ujarnya.

Menurutnya, hendaknya limbah sekam padi tersebut tidak dibiarkan atau dibakar, melainkan dibawa atau dibuang sehingga tidak mengganggu warga berada disekitar kilang pagi tersebut. “Solusinya kalau tidak mau cemari pemukiman warga, limbah sekam kulit pagi harus dibuang, sehingga warga tidak terganggu,” bilang Radianto.(putra)