SERDANG BEDAGAI – Walaupun sudah lama jadi pengedar, namun sepertinya Edi kurniawan alias Edi (26), termasuk pengedar sabu paling bodoh. Bagaimana tidak, warga Dusun 8, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Serdang Bedagai (Sergai) ini ditangkap petugas usai mengantarkan sabu pesanan polisi yang menyaru sebagai pembeli. Akibatnya, Edi bersama barang bukti 1 paket sabu diboyong petugas ke kantor polisi.

Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Ipda D Sitepu, mengatakan, penangkapan tersangka terjadi di jalan umum tepatnya di depan SMA Dusun 1 Bangun Sari, Desa Pulo Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Sergai.

“Tersangka kita tangkap setelah polisi menyaru sebagai pembeli,” terang Ipda D Sitepu, Senin (27/3/2017) sore.

Menurutnya, tertangkapnya Edi atas adanya laporan dari masyarakat seputar peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan Edi. Atas laporan itu polisi mencoba melakukan komunikasi dan berhasil melakukan transaksi.

“Kita pesan Rp 250 ribu melalui hape, begitu oke kita tentukan tempat transaksi. Saat menyerahkan sabu, tersangka kita tangkap,” ujarnya.

Edi ditangkap Polsek Dolok Masihul mengaku, dirinya sudah lama mengedarkan sabu. Hal itu dilakukannya akibat tidak mempunyai pekerjaan sehingga nekat jual sabu.

“Gak ada kerja, jadi aku jual sabu supaya ada uang untuk jajan,” aku pemuda pengangguran itu.