MEDAN - Ternyata penolakan yang dilakukan warga terhadap eksekusi permukimannya di Komplek Abdul Hamid sangat beralasan. Sebab, warga di komplek tersebut mengaku memiliki alas hak. Sementara, pihak Kodam melakukan pengosongan itu dikarenakan rumah di komplek TNI itu terindikasi sarang narkoba.

"Iya, kalau memang betul, tangkap saja pengedar itu. Jangan rumah warga lainnya dipaksa dikosongkan. Sementara kami sendiri enggak ada kaitannya dengan narkoba," jelas warga yang mengaku tinggal di komplek tersebut sejak tahun 1990.

Senada dengan itu, warga lainnya juga mengaku kecewa dengan kebijakan pihak Kodam I/BB tersebut.

"Kami kecewa bang, akibat penggusuran rumah dinas tersebut. Ini bukan asrama. Tetapi komplek, dan kita memiliki surat dari BPN Sumut dan surat tersebut ada sertifikatnya dari Camat Sunggal," beber Rudi warga Komplek Abdul Ahmid.

Menurut mereka, tanah ini milik Almarhum MD Simbolon. "Dan kami menempati rumah dinas ini dengan potong gaji," timpal Renti Suriani (50) anak dari Purn yansori, mantan kepala Koperasi Kodam I/BB yang diamini warga komplek.

Di lokasi yang sama, Aslog Kodam I/BB, Kolonel Arm Arman Anggoro mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan kepada warga untuk mengosongkan rumah dinas.

"Rumah dinas ini kita gusur karna terindikasi adanya peredaran narkoba. Sebelumnya, anggota kita sudah mengecek kebenarannya. Makanya hari ini kita lakukan pembongkaran paksa," katanya.

Orang nomor satu di Aslog Kodam I/BB ini mengungkapkan, karenakan ramainya warga yang menghadang penggusuran, pihaknya hanya mampu mengeksekusi satu rumah.

"Untuk saat ini hanya satu rumah dulu yang kita tertibkan. Karena situasi yang kurang memungkinkan," jelas Anggoro.

Pantauan di lokasi, warga masih tampak berjaga. Demikian juga dengan petugas Kodam berpakaian lengkap juga berjaga di lokasi. Sedangkan personil Polsek Sunggal dan Brimob dari Detasemen A Pelopor Binjai juga diperbantukan.

Sedangkan arus lalulintas yang sempat tersendat betangsur lancar.