LABUHAN BATU - Berlagak preman dan meminta uang secara paksa kepada penjaga gudang di Perumahan Ajamu Permai, seorang pemuda yang bermukim di Dusun 2 Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, diamankan aparat kepolisian dari kediamannya. Adalah Putra Muda Harahap namanya.

Ikhwal pemerasan ini terjadi ketika korban yang diketahui bernama Muhammad Efendi sedang menunggu karyawan memasukkan peralatan kerja ke dalam gudang. Tiba-tiba, pelaku mendatangi korban dan meminta uang sebesar Rp 20 ribu kepadanya.

"Karena aku sedang tidak pegang uang langsung kutunjukkan dompet yang pada saat itu memang ketepatan kosong," aku warga Pasar Batu kepada GosSumut, Minggu (26/3/2017).

Meski sudah menunjukkan dompet, Putra tetap saja mendesak korban untuk menyerahkan uang yang diminta. Korban akhirnya terpaksa meminjam uang salah satu pekerja sebesar Rp 20 ribu. Begitu diberikan, pelaku dia tidak mau menerimanya, malah mengancam korban.

"Aku enggak butuh uangnya, aku butuh uangmu, cocoknya dibunuhnya kau," kata korban menirukan ucapan pelaku.

Setelah mengucapkan kata tersebut, pelaku meninju kepala sebelah kiri korban dengan keras. Tidak hanya itu saja, pelaku juga menendang korban dan tidak lama berselang kawan-kawan pelaku mengeroyok korban hingga terjatuh.

"Memang sudah sering dia mengancam-ancam aku. Pernah juga dia bawa kelewang, akan tetapi pemukulan terhadapku sekitar Minggu (5/3/2017), dan besoknya (Senin 6 Maret 2017), saya laporkan kejadian itu ke Polsek Panai Tengah," bebernya.

Secara terpisah, Kapolsek Panai Tengah AKP M.Basyir, saat dihubungi terkait kasus penganiayaan dan pemerasan itu, membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan.

"Saat ini tersangaka Putra Muda Harahap (27) warga Dusun 2 Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, sudah ditangkap Jum'at (25/3/2017) kemarin. Sementara kita tahan di Rutan Polsek Panai Tengah, dan dikenakan pasal 351 KUHP," katanya.