KUALASIMPANG – Curi sepeda motor guru, warga Dusun Amalia, Kualasimpang, HK (31) ditangkap polisi. Sebelumnya pelaku berhasil melarikan satu unit sepeda motor matic BL 4364 UA milik Jumiati, (30) warga Gamponga Babo, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang. Saat dilarikan pelaku, sepeda motor itu diparkir di depan rumah kos di Dusun Amalia, Kota Kualasimpang.

Jumiati melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Tamiang. Berdasarkan laporan korban Polisi bergerak cepat. Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap pelaku curanmor berinisial HK (31) warga Dusun Amalia, Kualasimpang yang masih satu dusun dengan tempat kost korban, Sabtu (25/3/2017) kemarin,

“Pelaku ditangkap di Gampong Bukit Tempurung, Kecamatan Kualasimpang sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang Iptu. Ferdian Chandra, Minggu (26/3/2017).