MEDAN - Pengosongan rumah dinas oleh Komando Daerah Militer (Kodam) I/BB yang dilaksanakan di Komplek Abdul Hamid pada Minggu (26/3/2017), bukanlah kali pertama dilakukan aparat TNI terhadap rumah dinas miliknya.

Menurut catatan GoSumut, di awal tahun 2017 ini saja, selain Komplek Abdul Hamid, ada dua komplek rumah dinas yang dikosongkan. Tujuannya, guna pemurnian aset dan untuk rumah dinas bagi prajurit aktif.

Perumahan pertama yang dilakukan pengosongan itu ialah Komplek Perwira Menengah (Pamen) di Jalan Jamin Ginting Medan. Di Komplek yang awalnya didiami oleh Pamen Kodam I/BB itu, sebanyak 31 unit dari jumlah total 38 rumah dikosongkan. Sebab, di rumah dinas itu hanya satu prajuritt aktif berpangkat Mayor dan enam pensiunan yang merupakan penghuninya. Sedangkan selebihnya, merupakan anak dari pensiunan yang orangtuanya telah tiada. Ironisnya, sebahagian dari rumah yang seharusnya ditempati prajurit itu malah telah disewakan.

Pengosongan kedua dilakukan Kodam di asrama Eks Komando Wilyah Pertahanan (Kowilhan), Jalan HM Said Medan, tepat sebulan lalu, yakni Minggu (26/2/2017). Parahnya, saat melakukan pengosongan, petugas menemukan satu paket klip kecil narkotika jenis sabu dari dalam rumah dinas yang dihuni warga.

Terakhir, Komplek Abdul Hamid di Jalan Binjai Medan. Untuk sementara, hanya satu rumah yang berhasil dikosongkan petugas. Alasan petugas mengosongkan itu karena kawasan tersebut ditengarai merupakan tempat perdaran narkotika.

"Rumah dinas ini kita gusur karena terindikasi adanya peredaran narkoba. Sebelumnya, anggota kita sudah mengecek kebenarannya. Makanya hari ini kita lakukan pembongkaran paksa," kata Asisten Logistik (Aslog) Kodam I/BB.

Orang nomor satu di Aslog Kodam I/BB ini mengungkapkan, pengosongan tidak maksimal karena ramainya warga yang menghadang penggusuran.

"Sementara ini hanya satu rumah dulu yang kita tertibkan. Karna situasi yang kurang memungkinkan," ungkap Anggoro.

Ia menegaskan, penertiban ini akan tetap dilaksanakan. Mengingat hal itu merupakan perintah dari atasan.

"Pemurnian aset tetap kita laksanakan. Terlebih bagi rumah dinas yang disinyalir dijadikan tempat peredaran narkotika," tegasnya.