JAKARTA - Polisi menangkap penyanyi Ridho Rhoma terkait kasus narkoba.

Selain mengamankan barang bukti paket sabu, polisi juga mengamankan sebuah mobil.

Informasi yang dihimpun, Ridho ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari tadi, sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam penangkapan, polisi juga mengamankan satu paket sabu, keytamin, satu set alat hisap sabu, dan sebuah mobil."Diamankan 1 paket sabu," ujar Kapolres Jakbar Kombes Roycke Langie kepada wartawan soal penangkapan Ridho, Sabtu (25/3/2017).

Mobil yang diamankan berpelat nomor 1240 ZAA. Mobil berkelir hitam itu kini diletakkan di tempat parkir Polres Jakarta Barat.

Rencananya, penangkapan Ridho Rhoma ini akan dirilis oleh Polres Jakarta Barat pukul 19.00 WIB malam ini.

Manajer Ridho, Tanti, mengaku tak tahu soal penangkapan anak buahnya. Tanti juga mengatakan keluarga belum tahu. ***