SITUBONDO - Razia balapan liar yang dilakukan Polres Situbondo memakan korban. Seorang anggota Satlantas cedera setelah ditabrak pengendara motor yang berusaha kabur.

Selain terluka di bagian lengan, ulah pengendara nekat itu juga membuat beberapa peralatan milik Brigadir Satriyo rusak. Mulai dari arloji, handphone, dan sebuah HT.

"Benar, seorang anggota tadi ada yang kena tabrak. Beruntung hanya mengalami luka ringan di bagian lengan. Ini kegiatan rutin yang ditingkatkan. Kami menerima banyak pengaduan masyarakat yang resah karena banyaknya sepeda motor yang tidak lengkap dan penggunaan knalpot brong. Kegiatan ini juga untuk antisipasi balapan liar," kata Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Himmawan Setiawan, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Diberitakan detikcom, razia motor protolan yang dilakukan Satuan Lantas Polres Situbondo dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik jalan raya, yang disinyalir kerap menjadi tempat berkumpulnya anak-anak motor.

Benar saja, di beberapa titik polisi mendapati pengendara motor protolan yang bergerombol. Mulai di jalan raya pantura Karangasem, sekitar terminal, dan Alun-alun Situbondo. Tanpa basa-basi, polisi segera menyebar dan melakukan penghadangan. Saat itulah, para pengendara motor protolan langsung kocar-kacir dan berusaha kabur.

Bahkan, di jalan raya pantura Karangasem, Kelurahan Patokan, Situbondo, polisi terpaksa sempat menutup ruas jalan raya. Sebab, semburatnya pengendara motor dinilai membahayakan. Di antaranya bahkan ada yang sampai naik ke trotoar dan berusaha sembunyi dalam taman kota. Bahkan seorang pengendara nekat menabrak Brigadir Satriyo yang sedang melakukan penghadangan di tepi jalan.

"Saya ditabrak dari arah belakang, jadi tidak sempat menghindar. Ini lengan saya luka, HP saya juga rusak. Arloji dan HT bahkan hancur," tutur Satriyo usai razia.

Dari razia ini, sekitar 100 unit sepeda motor berhasil diamankan karena terindikasi melakukan pelanggaran lalu lintas. Selain peralatan motornya tidak lengkap alias protolan, bentuk pelanggaran lainnya karena pengendara tidak mengenakan helm, dan tidak dilengkapi dengan surat-surat. Baik surat kendaraan maupun Surat Ijin Mengemudi (SIM). Semua motor hasil razia itu langsung dibawa ke Mapolres Situbondo.

"Ada kurang lebih 100 unit sepeda motor yang kita amankan. Pelanggaran terbanyak kelengkapan sepeda motor tidak lengkap dan tidak standar, seperti knalpot brong," papar Himmawan.

Himmawan mengemukakan, upaya persuasif sebenarnya sudah dilakukan melalui Operasi Simpatik. Namun tetap saja banyak pengendara motor yang melakukan pelanggaran. Karena itu pihak kepolisian pun kmelakukan upaya represif, dengan memberikan sanksi tilang kepada semua pelanggar.

"Karena kebanyakan pelanggaran ini sudah cenderung membahayakan keselamatan di jalan. Melalui kegiatan ini kita berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas di Situbondo," ujar Himmawan Setiawan. (dtc)