JAKARTA - Daftar selebriti yang tersangkut kasus narkoba bertambah lagi. Kali ini pedangdut kondang Ridho Rhomaterpaksa berurusan dengan polisi lantaran tertangkap tangan bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.

"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram shabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/3/2017).

Suhermanto berjanji akan menjelaskan lebih jauh seputar penangkapan putera Raja Dangdut Rhoma Irama malam nanti.

Dari informasi yang diperoleh, Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotal kawasan Pesing, Jakarta Barat.

Dia diamankan petugas di lobi hotel itu dengan barang bukti satu paket sabu. Di samping itu, polisi juga membawa dua rekan yang bersangkutan.

Kabarnya, paket sabu yang dibeli Ridho Rhoma seharga Rp 1,8 juta.

Sekilas Tentang Ridho Rhoma

Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma lahir di Jakarta, 14 Januari 1989. Dia adalah penyanyi dangdut dan aktor berkebangsaan Indonesia.

Ridho juga dikenal sebagai putra bungsu dari Raja Dangdut Rhoma Irama. Ridho mulai mengikuti jejak ayahnya untuk berkiprah di musik dangdut.

Saat ini Ridho sudah diperkenalkan pada masyarakat. Pada acara tahun baru 2009, sang ayah, Rhoma, mengajak Ridho untuk tampil di panggung dangdut bersama dengan grup band Soneta Group.

Sejak kecil, Ridho telah mencintai musik dangdut. Ia pertama kali naik panggung musik dangdut ketika masih duduk di bangku SMP kelas 3.

Demi meningkatkan pamor musik dangdut di negeri sendiri, Ridho membentuk grup band dengan aliran pop dangdut, Sonet 2.

Pada 22 Januari 2009 album perdana bersama Sonet 2 Band diluncurkan. Tentunya masih dengan campur tangan sang raja dangdut. ***