JAMBI - Seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Muaro Jambi menjadi korban penjambretan. Pelaku penjambretan polwan bernama Brigadir Gita Amelia Ali (21) itu diduga seorang pecandu narkoba.

Brigadir Gita dijambret ketika mengendarai sepeda motor di Jl Sultan Agung Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Minggu (10/01/2017) lalu. Pelaku penjambretan tersebut adalah Riyan Saputra (20), warga Jl Amin Aini RT 11 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

"Riyan ditangkap oleh Tim Buser Polsekta Telanaipura pada hari Senin (20/3/2017) kemarin. Dia ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," ujar Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf di Polsekta Telanaipura, Jumat (24/3/2017).

Ahmad Bastari menceritakan kronologis penjambretan itu. Awalnya, Riyan membuntuti calon korbannya yang hendak pulang ke rumahnya. Kemudian, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor memepet Brigadir Gita Amelia di persimpangan jalan Murni.

Riyan merampas tas sandang yang dibawa korban. Gita sempat terjatuh. Beruntung, dia sempat melihat pelat sepeda motor yang digunakan pelaku.

Atas kejadian itu, Gita Amelia kemudian melaporkan pelaku ke Polsekta Telanaipura, Kota Jambi hingga pelaku berhasil ditangkap. Saat ini, Riyan ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Keterangan sementara yang diperoleh dari Riyan, hasil penjambretan yang dilakukannya digunakan untuk main game online dan pesta narkoba bersama teman-temannya. Kepada wartawan, Riyan mengaku tidak mengetahui jika korban itu merupakan seorang polwan.

"Saya tidak tahu kalau itu polwan, awalnya korban itu saya intai dulu sebelum jalankan aksi, setelah saya anggap aman baru saya beraksi," kata Riyan.

Pemuda yang bekerja sebagai tukang parkir ini mengakui hasil jambretannya digunakan untuk main game online di warnet dan pesta narkoba bersama teman-temannya.

"Biasanya uang hasil jambret itu untuk main game online di warnet, sudah tu nyabu sama kawan-kawan," terang Riyan.
(dtc)