SERDANG BEDAGAI – Walau sudah berusia 13 tahun sejak dimekarkan dari kabupaten induk Deli Serdang sesuai dengan Undang-Undang No. 36 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Samosir dan Serdang Bedagai (Sergai) yang ditanda tangani Presiden RI Megawati Soekarno Putri, namun Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) belum mempunyai ibukota yang layak.

Amatan GoSumut, Sabtu (14/3/2017), Kota Rampah terlihat semrawut dan jorok. Bahkan setiap malam wilayah ini bagaikan kota hantu.

Kota yang dikenal sebagai ibukota Sergai ini merupakan kota peninggalan penjajahan Belanda yang dijadikan sebagai tempat jual-beli. Terbukti banyaknya pedagang yang masih memanfaatkan beram jalan sebagai tempatnya berjualan. Bahkan tak jarang pula banyak betor parkir sembarangan di dekat ruko-ruko yang berderet di pinggir jalan lintas kecil. Hal itu membuat kota Rampah terlihat sempit dan semrawut.

Selain itu, Kota Rampah juga tidak mempunyai jalan alternatif sehingga setiap hari libur, badan jalan selalu dipenuhi kendaraan yang membuat kota ini macet tak berkesudahan.

Beberapa warga Sei Rampah masih mempertanyakan kinerja Bupati dan Wakil Bupati Sergai dalam membangun dan menata ibukota. Mereka meminta agar ibukota Sergai ini bisa tertata rapi dan layak disebut ibukota kabupaten.

“Walau sudah 13 tahun usianya, namun Sergai belum mempunyai ibukota layak,” ujar Syaffi, warga setempat.

Ketidaklayakan ibukota ini, menurut Syafii, dikarenakan ibukota kabupaten itu sempit, semrawut, bahkan bagaikan kota hantu.

“Kalau Kota Rampah ini ditata indah, maka warga Sergai akan belanja ke kota ini. Tentunya perekonomian rakyat akan bertambah semakin baik,” ujar Syafii.