TANJUNGBALAI-Sebanyak 2.148,69 gram sabu-sabu yang dilarutkan ke air dan 2.298,93 gram daun ganja gering yang dibakar Polisi Resort (Poltes) Kota Tanjungbalai dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, ribuan orang masyarakat Indonesia Khususnya Kota Kerang ini berhasil diselamatkan dari pengaruh jahat dan peredaran gelap Narkotika.

Hal ini dikatakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH melalui Wakilnya Kompol Anggoro Wicaksono SIK MH, dihadapan Walikota, Danlanal, Kajari TBA, Ketua PN, Kalapas TBA, Ketua DPRD Tanjungbalai, Kepala BNNK, Ketua Mui dan Tokoh masyarakat, saat melakukan pemusnahan barang bukti yang digelar dihalaman belakang Polres Tanjungbalai, Kamis (23/3)

Kompol Anggoro menuturkan, Sabu dengan berat 2.148,69 Gram, dmusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air panas dan dibuang keselokan, yang disita dari 6 tersangka yaitu : -Muhibul Kiran alias Kiran dan - Al Harif alias Arif ditangkap TNI AL, -Mhd diansyah Alias Tapu alias Tapo dan Zainal Abidin Hasibuan ditangkap Sat Res Narkoba, Syafrizal Andesto dan tersangka Gunawan alias Sigun ditangkap Polsek TBS.

Sedangkan 2.298,93 Gram Ganja Kering yang dimusnahkan dengan cara dibakar, Kata Pria berkulit putih, bertubuh tinggi ini lagi, disita dari tangan tersangka Ishak pane alias Is yang merupakan hasl pengungkapan kasus dari Polsek TB-Selatan, Jelasnya.

Dari pemusnahan barang bukti diatas Kata Waka Polres Tanjungbalai memaparkan," pihaknya meminta dukungan dan kerjasama seluruh elemen masyarakat terutama dari tingkat paling bawah yaitu rumah tangga, sehingga genarasi anak bangsa dan ribuan orang masyarakat khususnya kota ini dapat diselamatkan dari bahaya penggunaan, peredaran gelap Narklba", Ungkapnya.

"Kami tidak henti hentinya meminta mengajak, agar peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, untuk dapat menginformasikan bila mengetahui dan mendengar adanya ditengah masyarakat yang mencurigakan, apalagi adanya peredaran Narkoba di tempat tinggal kita," papar pria berpangkat Komisaris Polisi ini.

Anggoro menambahkan, tanpa sikap tegas dan kesadaran yang tinggi dan kemauanan yang kuat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan gelap Narkoba, tidak mungkin Kota Tanjungbalai bisa "BEBAS NARKOBA" dan diberantas sampai keakar akarnya, semua ini diperlukan dukungan semua pihak dalam memberikan informasi.

Sedangkan, Sekdakot Drs Abdi Nusa, Danlanal Letkol Laut (P) Bagus dan MUI diwakilkan Drs Arifin, mengatakan, dari data tahanan di Lapas Klas II Pulo Simardan sebesar 80%, kita bisa mengambil hikmah, betapa bahayanya pengaruh jahat Narkoba, ditambah President dan Panglima RI telah mengintruksikan bahwa Indonesia sudah masuk ketingkat Mengkhawatirkan.

"Mari rakyat Indonesia Khususnya masyarakat, Alim Ulama, Sintua, Biksu kota kerang ini, untuk bersama sama melakukan pemberantasan Narkoba, demi generasi anak bangsa ini, dengan memberikan informasi kepada penegak hukum dan jangan sampai negara kita yang kaya dan kokoh rusak akibat Narkotika," tukasnya menutup.