SURABAYA - Mencuatnya isu tentang penculikan anak terus memakan korban. Kali ini korbannya wanita bernama Solehah yang diperkirakan berusia 27 tahun. Dia sempat ditangkap warga Mojoklarnggu Lor, Surabaya, Kamis (23/3/2017).

Bahkan ada beberapa warga yang sempat melakukan pemukulan terhadap Solehah.

Untuk menghindari hal-hal negatif, jajaran Polrestabes Surabaya dipimpin Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi M.Iqbal didampingi Kapolsek Gubeng Komisaris Polisi (Kompol) Agus Bahari turun ke lapangan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol, M.Iqbal menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Solehah bukan pelaku penculikan.

Wanita yang diamankan ke Polsek Gubeng tersebut mengalami gangguan jiwa.

“Anggota Polsek masih memeriksa, dan berdasarkan pemeriksaan tidak terbukti dia hendak menculik anak-anak seperti informasi yang beredar,” kata M Iqbal, seperti diberitakan Radar Surabaya.

Pemeriksaan selanjutnya dengan memanggil pihak keluarga untuk memastikan kebenaran Soleha benar-benar mengalami gangguan jiwa.

Informasi lain menyebutkan Solehah pernah menghuni Liponsos. Saat mengetahui hendak dimasukkan ke Liponsos kembali, dirinya menolak dan merengek ke petugas. Selain itu, tidak ada identitas apapun dari Soleha.

Untuk proses lebih lanjut, Solehah masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Gubeng. Kapolsek Gubeng, Kompol Agus Bahari mengatakan jika pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan kejiwaan Solehah.

“Masih menuggu hasil pemeriksaan, jika memang terbukti (mengalami gangguan jiwa) kami kirim ke Liponsos untuk penanganan lebih lanjut,” terang Agus. (sar/rif/jpnn)