MEDAN - Warga di Kelurahan Bagan Deli mendatangi Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis (23/3/2017) sekira pukul 22.00 malam guna menyerahkan seorang wanita yang bernama Mariana. Wanita tersebut diserahkan ke aparat kepolisian karena diduga sebagai pelaku penculikan anak untuk diproses secara hukum.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Safary, mengatakan, Polres Pelabuhan Belawan saat ini telah mengamankan wanita yang diduga sebagai pelaku penculikan anak tersebut.

Menurutnya kejadian tersebut bermula saat tiga warga Bagan Deli curiga melihat gelagat wanita yang diduga sebagai penculik anak yang mondar-mandir di sekitar Bagan Deli. Melihat hal tersebut, ketiga warga menanyakan kepada wanita tersebut namun dijawab secara ngelantur.

Akibat maraknya isu penculikan anak, akhirnya ketiga warga menuduh wanita itu sebagai penculik anak dan meneriaki sehingga warga langsung ramai berkerumun. Warga juga sempat menghakimi wanita tersebut dan meminta kepada pihak Polres Pelabuhan Belawan untuk dihukum dan tidak dilepaskan.

Menanggapi permintaan warga, pihak Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengecekan apakah ada warga yang kehilangan anak, namun hasilnya tidak ada warga yang kehilangan anak. Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap wanita yang diduga sebagai penculik, wanita tersebut menjawab secara ngelantur dan dugaan sementara wanita tersebut mengalami gangguan jiwa.