TANJUNGBALAI-Edi Safrizal Nasution, 24, Pengangguran, warga Desa Sei Mambang, Km-8, Kec. Bilah Hilir, Kab. Labuhan Batu, harus merasakan dinginnya tahanan mako Polsek Tanjungbalai Utara, gara-gara ketangkap melakukan pencurian sepeda motor yang diparkir di ruang tamu.

"Benar bos, kalau pihaknya tidak cepat datang, tersangka Edi, remuk dihajar massa, karena melakukan pencurian kendaraan roda dua didalam rumah korban Aldi Syahputra alias Aldi, 30, Wiraswasta, warga jalan DI Panjaitan, Link. I, Kel. Sejahtera, Kec. Tanjungbalai Utara ", Terang Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri setyadi Artono SH SIK MH melalui Kapolsek TB-Utara AKP Nasri Ginting SH diruang kerjanya.

Dikatakannya, pencurian berawal, saat korban Aldi pulang kerumah dan memasukkan kendaraan R2 Honda Supra 125 BK 4337 QAF warna hitam putih kedalam rumah diruangan tengah atau ruangan tamu, namun pintu depannya tidak ditutup alias terbuka, Jelas Nasri Ginting

Tiba tiba kata Kapolsek TB-Utara lagi, tersangka Edi yang mungkin telah memperhatikan, tanpa ragu dan sungkan langsung masuk kedalam rumah korban Aldi, selanjutnya membawa kabur sepeda motor yang diparkir tadi dengan menggunakan alat berupa kunci T, Sebutnya.

"Saat Honda Supra dikeluarkan dari rumah oleh tersangka, pemilik rumah melihat hartanya dibawa kabur, sehingga berteriak maling yang mengundang warga lainnya serta melakukan pengejaran terhadapnya," Ungkapnya.

AKP Nasri Ginting menambahkan, belum sempat jauh tersangka menancapkan gas sepeda motor Honda Supra tersebut, diduga kerena gugup dan takut ditangkap, ia (tersangak Edi-red) menabrak meja jualan warga sekitar, hingga terjatuh dan diamankan masyarakat, serta menghubungi pihaknya.

"Tanpa menunggu lama, Kata Nasri Ginting lagi, personil Polsek Tb-Utara segere meluncur dan berhasil mengamankan tersangka Edi dari amuk massa yang mulai ramai dan tak terkendali untuk main hakim sendiri, selanjutnya menggring ke Markas untuk proses penyelidikan yang intensif, Sabar bang, lagi diperiksa," Ucapnya Kapolsek TB-Utara menutup.