SERDANG BEDAGAI - DD (17) warga Serdang Bedagai diserahkan ke aparat kepolisian karena kedapatan mencuri 15 janjang sawit milik kebun PT Cinta Raja yang terletak di Kecamatan Silinda, Jumat (24/3/2017). Menurut sumber, sore itu Jepri Saragih (46) beserta rekannya sesama centeng kebun melakukan patroli di sekitar Afdeling 2 Tapak Meriah di Desa Tapak Meriah. Melihat pelaku sedang membawa sawit curian dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa plat.

Tanpa basa basi kedua centeng kebun tersebut langsung menangkap DD bersama barang bukti berupa 15 janjang sawit, 1 tojok besi dan 1 unit sepeda motor Honda Revo yang digunakan mengangkut sawit curian. 

Saragih mengatakan, sore itu mereka berpatroli melihat sepeda motor parkir dengan along-along berisi janjangan sawit. Curiga, kedua centeng yang sedang berpatroli langsung berhenti dan mendatangi pelaku sembari memeriksa. Saat ditanya pelaku mengaku kendaraan tersebut miliknya dan sawit tersebut hasil curian.

"Dari pengakuan pelaku telah mencuri sawit kemudian kita bawa ke komando lalu diserahkan ke Polsek," ujar Saragih.

DD ketika dikonfirmasi mengaku nekat mencuri sawit untuk biaya sekolahnya dan jajan. Pelajar tersebut mengaku baru kali pertama mencuri sawit.

"Baru ini aku mencuri untuk biaua sekolah dan jajan," ujarnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrrs Sergai AKP Jasmoro membenarkan penangkapan itu. Menurutnya pelaku ditangkap centeng kebun kemudian diserahkan ke Polsek Kotarih untuk diproses.

"Tadi pelaku dan barang bukti diserahkan untuk diproses secata hukum," terang AKP Jasmoro.