MEDAN - Senjata api AK 47 yang disita petugas gabungan Direktorat Narkotika dan Obat - obatan Mabes Polri  dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam penangkapan dua pengedar narkotika yang ditembak mati merupakan peninggalan dari separatis Gerakan Aceh Merdeka.  "Senjata api AK 47 itu diduga peninggalan GAM," kata ?Direktur  IV Tindak Narkotika Bareskrim Mabes Polri, Brigjend Pol  Eko Danianto?, Kamis (23/3/2017), di RS Bhayangkara Polda.

Tak hanya itu, berdasarkan penulusuran polisi, senjata api revolver yang ditemukan petugas dengan nomor AF S005917 merupakan milik Polri.  

"Pistol revolver dengan nomor AF S005917 yang biasanya organ milik Polri. Begitupun, kita masih menyelidikinya,” ungkapnya.

Sebelumnya, polisi menembak mati Husni dan Azhari alias AL. Polisi menyebut, keduanya melakukan perlawanan saat berupaya melarikan diri ketika akan dilakukan pengembangan kasus.

Dalam pengungkapn jaringan narkotika internasional ini, polisi menyita narkotika dengan nilai yang sangat fantastis mencapai ratusan miliyar rupiah terdiri dari 6,5 kilogram sabu, 190 ribu butir pil ekstasi, dan 50 Ribu pil happy five. Tidak hanya itu, empat unit  mobil mewah serta sepeda motor Harley Davidson turut disita dalam penangkapan ini.