SERDANG BEDAGAI – Dalam rangka menertibkan para pengendara roda dua ke atas, pihak Sat Lantas Polres Sergai dan Samsat UPT Sei Sei Rampah menggelar razia gabungan dijalinsum Km 59-60, tepatnya di depan kantor Bapedda Sergai, Kamis (23/3) sekira jam 10.00 wib.

Razia dipimpin Kasat Lantas Polres Sergai AKP S Siagian didampingi Asrin S,Sos selaku Kasi Penagihan, Pengelolaan dan Tunggakan UPT Sei Rampah berhasil menilang puluhan pengemudi kenderaan. Roda dua dan empat.

Sebagian besar kenderaan ditilang akibat surat kenderaan mati pajak dan tidak membawa surat kenderaan dan SIM. Sebagian besar mendapat tilang angkot antar kota dan kenderaan roda dua.

Asrin S,Sos dilokasi mengatakan, razia digelar kerjasama dengan Sat Lantas Polres Sergai dalam menertibkan kenderaan pajaknya mati sehingga dilakukan tilang.

“Dari razia banyak kita temukan kenderaan mati pajak,” terangnya.

Sementara itu Lantas Polres Sergai AKP S Siagian mengatakan, razia gabungan tersebut dilakukan dalam rangka menertibkan para pengendara melengkapi surat-surat kenderaan, Sim dan Helm.

“Ada puluhan pengendara kita tilang, sebagian besar tidak membawa SIM dan helm,” paparnya.