MEDAN - Aparat kepolisian dari Mabes Polri akan menyita serta menelusuri aliaran dana tersangka Husni yang disebut sebagai jaringan narkotika internasional. Hal itu dilakukan petugas sebagai upaya untuk memiskinkan bandar narkotika. Bahkan, dari bisnis haram itu, tersangka telah menjadi konglomerat.



"Kita akan selidiki TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uangnya)-nya, dan para bandar itu akan kita miskinkan. Rumah istrinya di Jalan Pringgan Helvetia juga kita geledah," kata ‎Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Danianto, Kamis (23/3/2017) di RS Bhayangkara Polda Sumut.

Dalam kasus ini, pihaknya telah memutus jaringan transportasi sindikat narkotika Aceh-Malaysia karena telah menembak mati Azhari alias AL selaku koordinator transportasi penyelundupan barang haram dari negeri jiran saat pengembangan.

BACA:

Polisi kembali Tembak Mati 2 Jaringan Narkotika Internasional

"Petugas masih terus berupaya mengungkap jaringan ini. Kita harapkan sinergitas dari seluruh stakeholder yang ada untuk memberantas narkotika," tandasnya.

Sebelumnya, petugas gabungan Direktorat Narkotika dan Obat-obatan Mabes Polri dan Polda Sumut membekuk dua tersangka kepemilikan 6,5 kilogram sabu. Namun sayang, usai melakukan pengembangan dari Provinsi Aceh, kedua tersangka terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat akan berupaya melarikan diri.

Selain menembak mati dua tersangka, dan mengamankan 6,5 kilogram sabu, petugas menyita 190 ribu butir pil ekstasi, dan 50 Ribu pil happy five, satu pucuk AK-47 lipat, sepucuk senjata api revolver, 250 ‎butir peluru kaliber 5,6, 1 buah pisau komando, empat unit kendaraan mobil mewah dan sepeda motor Harley Davidson.