LABUHANBATU-Wow ! Begini ceritanya terkait diamanakanya karyawan Mini Market Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Karyawan diamankan karena penyamaran dari pihak polisi, yang berperan sebagai pembeli. Informasi yang diterima wartawan Informasi berhasil di himpun wartawan dilokasi kejadian, Personil Polisi Ekonomi Polres Labuhanbatu, sedang berbelanja ke salah satu mini market Rabu (22/3) sekitar pukul 8:00 WIB, belanja makanan ringan maklis roma dan roma sari gandum dan 5 botol Aqua sedang, memberikan uang pecahan kertas 100 ribu, sedangkan total belanja sekitar Rp44 ribu, Rp200 ribu dan kembalian Rp55 ribu, Rp8 ribu.

Karena tidak ada uang kembalian, kasir mengembalikan permen sebagai penganti uang kembalian seharga 8 ratus rupiah.

"Pada saat penggembalian uang, aku tanya kepada bapak itu, uang pecahan ratusan lagi habis pak, bagaimana kalau uang kembaliannya saya kasih permen, pak polisi menjawab ok, kalau nggak salah namanya Wira. Kembaliannya bisa permen bang," ucapku.

Tidak lama kemudian masuklah personil Polisi berjumlah 4 orang menangkap kami berdua karyawan yang sedang bertugas, langsung di bawa ke Polres Labuhanbatu.

Dari jam 8:00 WIB kami diperiksa, sampai sekitar jam 21:30 WIB, pertama kami diminta uang 5 juta, dan nego punya nego akhirnya kami bayar 1.5 juta, makanya kami bisa pulang.

"Seperti penangkapan kasus besar aja pun bang kami sampai diperiksa lama gitu.katanya.

Ketika wartawan mempertanyakan kepada Kapolres AKBP Frido.Sik SH, terkait telah diamankan dua karyawan mini market Negeri Lama, "Saya belum menerima laporan coba tanyakan kepada Kasad Reskrim," ucapnya.