SIANTAR-Petugas Sat Narkoba Polres Siantar, Rabu (22/3) sekira pukul 10.00 WIB meringkus Andi alias kembar (37) dan Eko Supriadi alias Kodok (27) masing-masing warga jalan Sibatu Batu II Kelurahan Bahkapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar.

Saat ini kedua pria sehari hari jualan di Pasar Parluasan itu diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di markas Sat Narkoba Polres Siantar.

Sementara informasi yang dihimpun di Mapolres Siantar, kedua pria diringkus ketika hendak berpesta sabu-sabu di Jalan Sibatu-Batu Blok II, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Dari lokasi pengerebekan tepatnya di ruang tamu kediaman Andy, petugas menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,25 gram berserta perlengkapan alat mengkonsumsi sabu.

Sebelum meringkus kedua pelaku, petugas Sat Narkoba terlebih dahulu mendapat informasi dari salah satu informan yang menyebut kedua pelaku sedang mengantongi sabu-sabu yang akan digunakan untuk berpesta sabu-sabu.

Kasat Narkoba AKP Mulyadi di konfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku dan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk dikembang terhadap pelaku lain.