JAKARTA- Vokalis grup band Nidji, Giring, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan politik uang.

Awalnya, Giring Nidji dilaporkan oleh Advocat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Bawaslu DKI Jakarta. Selanjutnya, Bawaslu menyerahkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menilai, kegiatan pembagian sembako yang dilakukan pendukung pasangan Ahok-Djarot di Kampung Melayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu dinyatakan sebagai kategori politik uang.

Saat peristiwa itu terjadi, Giring Nidji turut hadir di lokasi. Atas dugaan pelanggaran tersebut, Giring dilaporkan ke Bawaslu DKI pada Sabtu (11/3). ACTA menyertakan bukti foto dan rekaman video.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengakui pihaknya sudah menerima laporan dari Bawaslu atas dugaan tindakan money politik di Kampung Melayu beberapa waktu lalu.

“Ya, Bawaslu memang menemukan ada tindak pidana dilimpahkan ke kita terkai politik uang, enggak mungkin Bawaslu bawa langsung ke pengadilan,” ucap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/3).

Argo menambahkan, penyidik akan meminta keterangan dari orang-orang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Yang ada hubungannya dengan kasus itu pasti akan kita periksa. Kita akan mintai keterangan, kalau enggak ada hubungannya ya enggak kita panggil,” tandas Argo.(pjs)