SIANTAR-Gelanggang Permainan GG Zone di Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, kembali lagi digrebek pihak kepolisian. Kali ini, yang menggrebek pihak Polda Sumatera Utara (Poldasu) dibantu dengan beberapa petugas Mapolres Siantar.

Pantauan dilokasi, dalam penggerebekan tersebut, para petugas berhasil mengamankan puluhan orang, baik itu pekerja maupun pemain di Gelper tersebut,

Dalam penggerebekan tersebut, pihak Petugas Poldasu dan ‎ Mapolres Siantar berlangsung cukup lama. Hingga beberapa jam kemudian, barulah membawa sejumlah orang yang diamankan.

Diketahui, petugas mebawa sejumlah yang diamankan tersebut dengan sejumlah mobil, yakni dua mobil Inova warna putih dimana satunya dengan nomor Plat BK 1435 WP, Avanza BK 1996 OY, dan Rush BM 134 HA‎, terlebih dahulu ke Mapolres Siantar dan selanjutnya dibawah ke Poldasu pada malam itu juga.‎

Malam tersebut, meski sudah melakukan penggerebekan para petugas diketahui masa tetap berjaga dilokasi guna menjaga sejumlah alat permainan di Gelper tersebut yang belum sempat diamankan.

Salah seorang petugas Kepolisian dari Mapolres Siantar, IPTU Yuken, yang ditanyai Kru M24 ini dilokasi mengaku, bahwa penggerebekan tersebut tindakan dari Poldasu, sehingga ia enggan memberikan banyak komentar.

"Orang Polda ini. Tanya saja mereka. Tapi kalau malam ini ditanyai mungkin belum bisalah, karena baru digrebek," katanya.

Sejumlah petugas kepolisian masi berada dilokasi, dan diketahui mereka menggunakan sebuah mobil konteiner untuk mengangkat sejumlah alat permainan di Gelper tersebut.

Dalam penggerebekan ini, salah seorang warga, Samsudin Harahap, mengaku, senang dengan sikap pihak Poldasu yang telah menjawab keluhan warga selama ini, karena memang Gelper GG Zone tersebut diduga kuat adalah lokasi permainan judi dengan modus permainan anak.

"Sebenarnya ini, juga sudah kita adukan beberapa kali, bahkan warga sudah demo soal itu, dan pernah digrebek pihak Polres Siantar, namun sayangnya dilepas, dan Kapolresnya bilang bilang judi. Padahal jelas kali unsur judi dalam permainan itu," katanya.

Dia berharap, pihak Poldasu dalam menangani hal tersebut dapat bertindak tegas dan cermat, serta tidak kembali melepaskan para orang yang telah diamankan, karena dugaan kuat memang permainan adalah permainan judi yang bermodus dengan permainan anak.

"Jangan Poldasu seperti yang dilakukan Polres Siantar beberapa waktu lalu, melepas kembali. Kami warga disini memang sudah resah dengan permainan itu, apalagi diketahui lokasi sangat dekat dengan Masjid," pungkasnya.