MEDAN - Nyawa Maradona hilang ketika tendangan dan pukulan mendarat di wajah serta tubuhnya. Hal ini terjadi setelah massa geram dengan perbuatan warga Sei Lepan II Puji Dadi, Kota Binjai ini karena mencuri Honda Beat plat BK 2373 AGL milik Hendra (28) penduduk Jalan Medan-Binjai KM 16,5, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Maradona Nadeak, begitulah nama lengkap pria berusia 27 tahun ini. Dia kepergok istri korban saat berupaya melarikan sepeda motornya ketika terparkir di halaman rumah korban dengan posisi kunci berada di stop kontak kendaraan tersebut.

"Aksi tersangka diketahui istri korban dan langsung diteriakin maling," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim Iptu Martua Manik, Kamis (23/3/2017).

Mengetahui aksinya dipergoki, tersangka berupaya melarikan diri dengan melompat ke dalam Angkot yang kebetulan melintas saat itu. Namun, warga yang sempat mendengar teriakan korban berhasil menangkap pelaku dan menghakiminya.

"Saat kepergok, pelaku melompat ke dalam angkot yang kebetulan melintas di lokasi. Tapi upayanya sia-sia karena warga yang mengejarnya berhasil menangkap dan langsung menghakimi Maradona," ungkap Alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Aksi main hakim warga terhadap pelaku terhenti setelah seseorang yang mengaku anggota Kepolisian Binjai berada di lokasi dan memboyong Maradona ke salah satu rumah sakit di kota rambutan itu.

"Akibat luka serius karena dihajar warga, pelaku dirujuk ke Rumkit Bahyangkara Polda Sumut. Tapi setibanya di Rumkit Bhayangkara, tersangka meninggal dunia," tambah mantan KEpala Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini.