NATUNA - Bripda Oscar Icvantino Napitupulu anggota Polres Natuna Polda Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap setelah kedapatan menampung barang hasil curian pelaku jambret dari dua pelaku. Setelah diperiksa Propam Polda Kepri, ternyata polisi ini memiliki banyak catatan kriminal seperti Narkoba hingga disersi satu tahun.

"Betul, bahwa Bripda Oscar Ivantino Napitupulu telah diamankan oleh Bidang Propam. Untuk kasus pencuriannya (penadah) masih belum cukup bukti," ujar Kabid Humas Polda Kepualaun Riau Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso seperti diberitakan merdeka.com, Kamis (23/3) malam.

Meski kasusnya sebagai penadah masih memerlukan waktu penyelidikan terhadap tersangka utamanya sebagai pelaku pencurian, namun Erlangga memastikan Bripda Oscar ditahan atas kasus yang berbeda.

"Yang bersangkutan (Oscar) tetap diamankan dan ditahan karena buronan desersi dari dinas lebih dari 1 tahun dan pengguna narkoba," jelas Erlangga.

Kasus jambret yang diduga melibatkan Bripda Oscar dilakukan oleh seorang pelaku Rahmat Polo yang masih dalam pencarian polisi. Sedangkan korbannya MF dan MA. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/3) sekitar pukul 15.30 Wib, saat kedua korban melintas di kawasan tanah kosong SP Plaza, kota Batam.

Kemudian tiba-tiba pelaku memepet korban dan menodongkan pisau lalu mengarahkan secara paksa untuk ikut ke kawasan Nusa Batam. Sesampainya di Nusa batam pelapor meminta paksa 2 handphone milik korban. Setelah kejadian, pelaku kabur dan korban melapor ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, ternyata dua handphone curian itu ada di tangan Bripda Oscar. Lalu polisi berhasil mengamankan Oscar dan melakukan interogasi. Kepada petugas, Oscar mengaku beli HP itu dari Counter (penjual handphone) bernama Hades Edwardo warga Kecamatan Lubuk Baja.

"Untuk warga sipilnya kan counter atau penjual Handphone (Hades Ewardo), ini masih dikembangkan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ucap Erlangga.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku jambret Rahmat Polo yang kabur usai melakukan aksinya. Sedangkan Hades ditahan penyidik reskrim untuk pengembangan kasus tersebut. Dan khusus Bripda Oscar, ditangani Propam Polda Riau atas kasus narkoba dan tidak masuk dinas lebih dari setahun. (mdk)