BEKASI - Tujuh pelajar SMP diamankan aparat Polsek Bantargebang, Kota Bekasi. Pasalnya, mereka diduga hendak melakukan tawuran karena membekali diri dengan senjata tajam jenis celurit.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing mengatakan, ke tujuh pelajar yang digelandang ke Mapolsek Bantargebang dari Jalan Raya Setu-Bantargebang antar lain, H (15), M (13), Putra (13), E (13), L (12), D (13), dan A (13).

"Kami menyita empat culurit satu di antaranya cukup besar dan panjang serta satu gir," kata Erna, Rabu (22/3/2017).

Erna mengatakan, penangkapan itu bermula dari anggota kelompok sadar Kamtibmas yang melihat sekelompok pelajar sedang berkerumun di pinggir Jalan Raya Set-Bantargebang usai jam sekolah.

"Karena mencurigakan, dilaporkan ke polisi lalu dilakukan penyisiran. Hasilnya tujuh pelajar diamankan," kata dia.

Meski demikian, petugas tak sampai melakukan penahanan. Namun, orang tua para pelajar tersebut dipanggil ke kantor polisi untuk menjemput anaknya dan membuat surat pernyataan. (mdk)