MEDAN|Puluhan petugas Satpol PP Medan menertibkan satu papan reklame yang berdiri di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Rabu (22/3/2017).

Sayangnya belum diketahui pemilik resmi papan reklame yang berdiri persis di kawasan Jalan Sudirman tepatnya persimpangan jalan Uskup Agung Medan ini.

Ironisnya Kasi Ops Satpol PP, D Damanik enggan berkomentar terkait penertiban tersebut. Dirinya berdalih jika hal itu bukanlah wewenangnya.

“Maaf saya tidak bisa beri komentar apapun karena ini bukan ranah saya,” uajrnya sembari berlalu meninggalkan sejumlah awak media.

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas dibantu satu unit mobil alat berat dan mobil pengangkut terlihat sibuk mengevakuasi papan reklame.Sedangkan untuk mengantisipasi kemacetan di seputar kawasan penertiban, petugas Satpol PP dibantu petugas Dishub. (uma)