MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sedikitnya mencatat 60 kasus kematian akibat kecelakaan Lalulintas selama Operasi Simpatik Toba 2017 sejak 1 Maret-21 Maret 2017.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting melalui Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, sejumlah korban yang dirilis itu karena terlibat 160 kasus kecelakaan.

"Ya, ada puluhan korban meninggal akibat kecelakaan selama gelaran operasi itu," kata Nainggolan kepada GoSumut, Rabu (22/3/2017).

Dari kasus kecelakaan lalulintas tersebut, kata Nainggolan, 59 diantaranya menderita luka berat dan 6.167 orang mengalami luka ringan.

"Sedangkan kerugian materi akibat kecelakaan, sepanjang Operasi Simpatik Toba mencapai Rp182 juta lebih," ungkap Nainggolan.

Ia menyebutkan, operasi terpadu yang dilakukan aparat kepolisian ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui pengaturan, penjagaan dan patroli lalu lintas dan didukung dengan kegiatan represif.

Dalam kaitan tindakan refresif, pihaknya melakukan teguran simpatik dan penegakan hukum secara selektif guna mewujudkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang lalu lintas dengan menindak ribuan pengendara yang didominasi pengendara roda dua.

"Dari ribuan pelanggaran, petugas menindak 31.119 unit kendaraan roda dua, 4.184 mobil penumpang, 1.052 Bus, 2.204 angkutan barang, dan 45 unit kendaraan khusus," sebutnya.

Selain itu, orang nomor satu di Sub Bidang Penerangan Masyarakat Humas Polda Sumut ini menuturkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisai terkait peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.

"Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Dalam kaitan ini, petugas Operasi Simpatik Toba sedikitnya telah melakukan 5.411 kali sosialisasi," tuturnya.

MP Nainggolan menambahkan, seluruh kegiatan yang digelar pihak Kepolisian dalam rangkaian Operasi simpatik Toba 2017 antara lain dengan menyebarkan brosur berisi imbauan, pemasangan spanduk, pengaturan lalu lintas, termasuk pengawalan dan patroli di jalan raya adalah bagian dari upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcar).