SERDANG BEDAGAI - Soni Safrijal (30) warga Dusun I Bantan Pondok Dalam, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Serdang Bedagai ditangkap saat berada dikandang ayam milik Ucok, Selasa (21/3) sekira jam 17.00 wib.

Dari tangan petani tersebut polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu, 3 plastik kosong dan 1 unit hape berada disamping tersangka. Bersama barang bukti Soni digelandang ke Mapolsek Kotarih.

Menurut sumber, Kapolsek Kotarih AKP J Panjaitan mendapat laporan adanya warga sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu dikandang ayam milik Ucok tepatnya di Dusun 3 Bahisaam, Desa Kotaih Baru, Kecamatan Kotarih.

Atas laporan itu personil Polsek Kotarih turun kelokasi untuk melakukan pengintaian. Melihat tersangka duduk santai disekitar kandang ayam. Polisi langsung melakukan penggrebekan.

Soni mengaku, dirinya sudah lama ketergantungan dengan narkoba sehingga setiap ada rezeki dirinya selalu membeli sabu kemudian diisapnya sendiri dikandang ayam.

“Kalau disini lebih aman aku nyabu,” paparnya.

Menurut Soni, sabu tersebut dibelinya dengan harga Rp 250 ribu dari pengedar di Desa Karang Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.

“Tadi pagi aku beli untuk diisap sendiri,” kilah Soni.

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH,SIK,MH mengatakan, tertangkapnya pemakai sabu atas adanya laporan masyarakat diterima polisi sehingga dilakukan penangkapan.

“Tersangka kita tangkap saat berada dikandang ayam warga berikut barang bukti 2 paket sabu,” terang Kapolres.