SERDANG BEDAGAI – Tiga kawanan pencuri getah milik PT Sri Rahayu Agung ditangkap saat melangsir getah hasil curian disekitar areal Konsi 2, Dusun Pondok Kepala, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Sergai, Selasa (21/3) sekira jam 20.00 wib.

Kawanan pencuri getah ditangkap diantaranya Suparpo (45) warga jalan Muhammadyah, Desa Galang, Bambang Subandio (36) warga jalan Mesjid Khairiyah Ujung Kampung, Desa Galang, Kecamatan Galang, Deli Serdang dan Joko Supriadi (27) warga Desa Sarajid, Kecamatan Pematang Raya, Langkat

Barang bukti diamanankan berupa 5 goni getah milik perkebunan PT Sri Rahayu Agung dan dua unit kereta diguanakan untuk melangsir getah tersebut

Menurut sumber, malam itu Warsino (45) centeng kebun sedang patroli bersama reman-remannya Amir Hamzah (59) dan Herlan (54). Setibanya dilokasi mereka melihat Joko cs sedang melangsir 5 goni getah dengan dua unit kereta.

Setelah dilakukan penyergapan akhirnya tiga kawanan pencuri berhasil ditangkap centeng kebun kemudian bersama getah curian digelandang kekantor kebun dan diserahkan ke Polsek Kotarih.

Warsito mengaku, malam itu seperti biasa mereka patroli keliling areal kebun. Namun saat tiba dilokasi mereka melihat kawanan pencuri sedang melangsir getah sehingga dilakukan penangkapan.

“Sempat melawan, namun mereka berhasil kita tangkap berikut barang bukti lima karung getah,” bilangnya.

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH,SIK,MH melalui Kasubag Humas Polres Sergai AKP Jasmoro membenarkan penangkapan itu. Menurutnya para tersangka ditangkap scurity dalam kasus pencurian getah milik PT Sri Rahayu Agung.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti diserahkan pihak kebun ke Polsek Kotarih untuk diproses,” ujar AKP Jasmoro.