LANGKAT- Kepolisian Resort Langkat melalui tim opsnal satres narkoba, menyita sekitar 1,5 kilo narkotika jenis sabu, serta mengamankan tiga orang pelakunya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim didampingi Kasat Narkoba AKP Supriyadi Yantoto dan Kasubag Humas Polres Langkat Iptu Dwi Sahputra, Selasa (21/3) sekitar jam 10.00 wib.

Ketiga pelaku dan barang bukti narkotika sabu diamankan pihak Kepolisian secara terpisah saat berlangsungnya razia di seputaran Jalan Lintas Sei Karang Desa Kuala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, persisnya di depan Pos Lalu Lintas Sei Karang, Sabtu (18/3) lalu.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, awalnya personil mengamankan pelaku Raz (35) warga Cot Leubeng Kecamatan Pandrah Kabupaten Bireuen.

Pelaku diamankan dari bus Kurnia BL 7442 PB, duduk dibangku no 33, bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 495,8 gram, dibungkus pelastik asoy warna hijau disimpan dalam tas ransel.

Berdasarkan pengakuan pelaku Raz, barang haram tersebut dibawanya dari Pantonlabu Kabupaten Aceh Utara tujuan kota Medan.

Pelaku dijanjikan akan menerima upah sebesar Rp 10 juta, dan baru menerima imbalan sebesar Rp 1 juta, sebagai uang panjar atau uang jalan.

Selanjutnya dihari yang sama sekitar jam 06.30 wib, tim opsnal kembali mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika sabu, Mah (41) warga Seunebok Baru Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara, dengan barang bukti narkotika sabu seberat 289,3 gram disimpan dalam tas ransel.

Pelaku diamankan dari bus putra pelangi BL 7515 AA, duduk dibangku no 7. Sabu-sabu tersebut dibawa pelaku dari Punteuet Kabupaten Aceh Utara dengan tujuan Medan, pelaku mengakui dia hanya disuruh seseorang mengantar barang tersebut ke kota medan dijanjikan imbalan Rp 5 juta, dan baru memperoleh panjar sebagai uang jalan Rp 1.500.00.