SERDANG BEDAGAI – Keseriusan Kepolisian Resort (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) dalam memberantas peredaran narkoba jenis sabu terbukti dengan telah meringkus puluhan bandar, pengedar dan juga pemakai.

Dari penangkapan itu, personel menghadiahi timah panas di kaki enam bandar sabu dikarenakan melawan saat akan diringkus pada medio Desember 2016 - Februari 2017.
Keenam bandar sabu itu, antara lain AK (43) diamankan petugas dengan barang bukti sebanyak 30 gram sabu, Is (42) diamankan dengan sabu sebanyak 27 gram, DL (34) diamankan dengan sabu sebanyak 15.4 gram, Uto (38) diamankan dengan sabu sebanyak 3 gram, SK (58) diamankan dengan sabu 30 gram dan Bd (38) diamankan dengan sabu sebanyak 24 gram.

“Kita sudah menembak 6 bandar sabu karena melawan saat akan ditangkap,” terang Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto Selasa (21/3/2017).

Menurut Kapolres, pihaknya juga berhasil menggerebek Kampung Baru yang disinyalir sebagai kampung narkoba di Tanjung Beringin. Dalam penggerebekan itu pihaknya berhasil meringkus bandar dan beberapa pengedar.

“Saya dan personel akan membabat habis peredaran narkoba dengan memperkecil ruang gerak bandarnya,” terang AKP Eko S.

Polres Sergai, kata Kapolres, selalu berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dalam mencari tahu bandar dan peredaran narkoba jenis sabu, ganja dan obat-obatan terlarang.

“Memperkecil ruang gerak mereka, kita selalu kordinasi dengan elemen masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga mewanti-wanti akan menindak tegas pelaku narkotika yang beraksi di wilayah hukumnya.

“Kalau satu kilo, maka bandar yang mencoba melawan akan kita tembak mati,” terang Kapolres.