DELISERDANG-Rahmat (23) warga Komplek Perumahan Pemda Tingkat I Blok F-15 Palembang Sumatera Selatan yang merupakan salah seorang calon penumpang pesawat Air Asia QZ 8040 jurusan Kualanamu Palembang terpaksa diamankan Petugas Bandara Kualanamu karena kedapatan menyembunyikan 400 gram ganja kering.

Untuk mengelabui petugas ,barang haram tersebut ia sembunyikan di kaus kaki yang dikenakannya. Ganja tampak dikemas dengan empat kemasan. Setelah diamankan dari terminal selanjutnya dirinyapun digiring ke gedung scurity building bandara untuk dilakukan introgasi.

Pantauan, Rahmat mengaku sebagai mahasiswa semester V di Universitas Indo Global Mandiri. Ia menyebut datang ke Medan karena ada kegiatan dan tergabung dalam Aliansi Mayarakat Adat Nusantara di Tanjung Gusta. Meski mengakui memakai ganja namun dirinya membantah ada menggunakan narkotika jenis lain.

“Aku pakai ganja ini karena divonis dokter kanker tulang belakang. Aku baca buku obatnya itu ganja. Udah tiga tahun aku pakai ganja, kalau gak karena sakit gak ada aku pakai seperti ini. Aku kuliah jurusan Teknik Informatika bang di UIGM Palembang. Ini rencananya mau pulanglah karena sudah selesai acaranya,” kata Rahmat.

Keterangan yang diberikan oleh Rahmad ini pun masih dicurigai oleh Polisi. Saat diintrogasi dirinya mengaku mendapat ganja tersebut dari salah seorang pria yang tinggal di Tanjung Gusta. Ia menyebut tidak tahu secara pasti siapa orang yang telah menawarkan ganja itu kepadanya.

“Kalau di Palembang ganja ini mahal. Saya beli di sini murah pak. Kenal gitu aja sama orangnya makanya kemudian saya beli. Ketemunya cuma di lapo tuak aja. Gak ada saya menjual ini cuma mau dipakai sendiri,” kata Rahmad.

Humas bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto mengatakan kalau Rahmad ditangkap di area pintu scurity chek point Central sekira pukul 15.00 WIB. Disebut penangkapan dilakukan berdasarkan profiling yang bersangkutan sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan badan. Saat itu ditemukan empat bungkus plastik yang diletakkan di kedua kaus kaki yang dikenakan.

“Totalnya ada 242 gram. Yang bersangkutan hari ini juga kita serahkan ke Polres Deliserdang. Kalau kata yang bersangkutan dia beli barangnya dari seseorang di Kampung Tanjung Gusta tempat dilaksanakannya Kongres Masyarakat Adat Nusantara. Berdasarkan identitas dirinya merupakan peserta kongres,” kata Wisnu.