MEDAN - Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Pemerhati Pembangunan Daerah (LP3D) dan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Jalan SM. Raja, Medan, Selasa (21/3) siang.

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar Kapolda Sumut menjadikan tersangka LL. Panjaitan terkait kasus pembangunan patung Tuhan Yesus yang duduga menerima uang Rp 2 Milyar tanpa bisa dipetanggungjawabkan.

"Kami meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus pembangunan patung Tuhan Yesus secara tepat dan transparan. Menindak tegas setiap oknum pelaku tindak korupsi tanpa tebang pilih sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 28 Ayat 1," ujar Rahlan L. Tobing selaku koordinator lapangan.

Dalam kasus ini, massa mengatakan kalau LL. Panjaitan telah menerima uang Rp 2 Milyar dari tersangka MS untuk membuat casing patung. Tapi tidak sesuai dengan pesanan karena yang bersangkutan membuat casting patung dari aluminium yang seharusnya dari tembaga.

"Kami meminta agar menindak tegas oknum-oknum mafia hukum yang terlibat korupsi tanpa memandang jabatan dan pangkat. Kemudian menegakkan hukum di Sumut seadil-adilnya serta berikan kenyamanan bagi masyarakat," tambah mereka.