MEDAN - DPRD Sumatera Utara belum dapat memberikan solusi atas munculnya perselisihan yang antara penarik becak bermotor (betor) dengan para pengemudi angkutan berbasis online. Kalangan anggota dewan mengaku harus terlebih dahulu membicarakan persoalan ini dengan mengundang pihak-pihak yang berkaitan dengan aturan pengangkutan umum seperti Dinas Perhubungan dan lainnya.

"Kami harus merapatkan dulu di Banmus agar ini diagendakan memanggil dinas-dinas terkait," kata anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan, Baskami Ginting, Selasa (21/3/2017).

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku sudah memahami persoalan yang dialami oleh para penarik betor yang semakin kesulitan akibat munculnya angkutan umum berbasis online yang hingga saat ini belum memiliki izin resmi tersebut. Akan tetapi menurutnya, solusi atas persoalan ini tidak dapat diputuskan secara sepihak tanpa mengundang seluruh instansi dan pihak yang berkaitan dengan masalah yang ada.

"Ini urusan perut ini, harus ada win-win solusi. Benar penarik betor ini memang memiliki izin resmi, tapi terhadap pihak lain juga tidak bisa serta merta kita mengambil keputusan menutup tanpa memberikan solusi bagi mereka kalau itu ditutup," ujarnya

Diketahui ribuan penarik betor di Sumatera Utara masih terus memprotes keberadaan angkutan berbasis online seperti Gojek, Grab dan sejenisnya. Mereka mengaku semakin kesulitan mencari nafkah akibat kehadiran angkutan yang belum memiliki izin resmi tersebut.