MEDAN - DPRD kota Medan akan mengusulkan dibentuknya kembali tim hukum yang terdiri dari personil Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman di bagian hukum Pemko Medan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Medan saat berkunjung ke Kantor Kejari Belawan, Selasa (21/3/2017).

Dalam kunjungan tersebut Sabar Syamsurya didampingi Wakil Ketua Zulkarnain Yusuf Nasution, Sekretaris Komis A Waginto, dan anggota Komisi A lainnya, Landen Marbun, Hamidah dan Rajudin Sagala.

"Kita akan mengusulkan kepada Pemko Medan untuk kembali membentuk tim hukum agar ke depan Pemko Medan dalam mengeluarkan peraturan daerah atau kebijakan tidak berbenturan dengan hukum dan perundang-undangan," katanya.

Rencana usulan tersebut dicetuskan Sabar setelah mendapat informasi dari Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusnani SH bahwa hingga tahun 2013 di Pemko seluruh Indonesia ada tim hukum yang terdiri dari personil Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman.

"Terima kasih atas informasi dari ibu Kajari dan kami akan mengusulkan ke Pemko Medan untuk kembali membentuk tim tersebut," ungkapnya.

Anggota dewan yakin yakin dengan terbentuknya tim hukum tersebut, maka kebijakan-kebijakan dan langkah-langkah huku. Yang ditempuh oleh Pemko Medan akan lebih baik lagi, baik dalam menyelesaikan persoalan hingga mengeluarkan produk hukum

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi A Zulkarnain Nasution semoat mempertanyakan beberapa persoalan seputar dugaan maraknya kegiatan-kegiatan ilegal di lokasi tersebut. Yusnani sendiri berjanji akan menuntaskan persoalan tersebut.

"Bukan hanya kegiatan perdagangan tanpa ijin, menurut informan kami di daerah ini juga ada kegiatan perjudian," kata Yusnani yang baru bertugas 2 bulan menjadi Kajari Belawan.

Selain melakukan penindakan hukum, Kajari Belawan didampingi Kasi Pidum Bambang Hari Purwanto, Kasintel Ibrahim Sitompul, Kasubbag BIN Iskandar dan Kasi Datun Amri Rahmanto menjelaskan pihak nya juga melakukan sosialisasi sadar hukum ke sekolah-sekolah yang ada di sekitar Kejari Belawan.

Sementara Rajudin Sagala meminta Kajari Belawan untuk melakukan sosialisasi sadar hukum tidak hanya ke sekolah-sekolah formal tetapi juga ke lembaga atau organisasi pemuda seperti remaja mesjid dan lain-lain.