MEDAN-Dana pensiun, dana haji, ataupun perusahaan asuransi pada umumnya menempatkan dananya di sejumlah instrumen keuangan yang likuid. Umumnya mereka masuk ke pasar keuangan.

Seperti tabungan, deposito, saham, obligasi, reksadana, emas dan intrumen keuangan lainnya. Artinya dana yang dikumpulkan dari masyarakat tersebut di kelola atau diinvestasikan untuk mendapatkan keuntungan. Demikian dikatakan Pengamat Ekonomi Sumut, Gumawan Benyamin kepada wartawan hari ini.


"Porsi investasinya pun bermacam-macam. Tergantung kebijakan masing-masing. Kalau dana yang terkumpul dari masyarakat tersebut tidak dikelola atau hanya disimpan dalam bentuk tabungan. Lha terus apa yang digunakan untuk menutupi operasional perusahaan tersebut (dana haji, pensiun atau asuransi)," katanya.

Di menjelaskan sehingga dana tersbeut harus bisa ditempatkan disuatu istrumen yang bisa memberikan banyak manfaat tidak hanya kepada perusahaan pengelola dana namun juga kepada nasabah pengelola dana tersebut. Nah saat ini pemerintah mengarahkan agar dana haji bisa dipakai untuk membiayai proyek infrastruktur.

"Saya pikir kebijakan tersebut tidak masalah. Dan sangat baik sekali. Namun memang yang perlu dipertimbangkan adalah infrastruktur itu kebanyakan proyek jangka panjang. Bukan yang tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan dana untuk memberangkatkan haji masyarakat Indonesia," paparnya.

Namun jika merunut kepada daftar antrian yang bisa mencapai 10 tahun lebih. Berarti sebenarnya dana haji yang mengendap tersebut juga bisa dikatakan sebagai dana jangka panjang. Jadi dana haji yang perlu menyeimbangkan antara kebutuhan investasinya dengan kebutuhan likuiditas jangka pendek yang dibutuhkan untuk memberangkatkan para Jemaah setiap tahunnya.

"Dan ingat, kebijakan investasi dana kelolaan haji harus ditempatkan diproyek yang syariah, dengan cara yang syariah juga. Jangan seperti yang lalu-lalu, dana haji ada yang mengendap di perbankan konvensional. Dan akan lebih baik lagi jika dana haji yang ditempatkan di proyek tersebut juga bisa dikonversi ke saham," terangnya.

Artinya begini, jika duit yang ditempatkan untuk dana kelolaan haji bisa digunakan untuk membangun jalan tol. Dana haji juga memiliki saham di jalan tol tersebut. Jadi akan lebih menguntungkan dana haji sehingga akan mendapatkan pendapatan yang berkesinambungan. Jadi kalau perusahaan dana haji ini bisa meraup keuntungan.

"Bukan tidak mungkin bisa mensubsidi masyarakat kita yang berangkat haji. Ini bukan suatu hal yang mustahil," paparnya.