MEDAN - Kepolisian Sektor Medan Barat berhasil mengamankan seorang juru parkir liar dari kawasan Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Medan Barat, Selasa (21/3/2017). Pelaku yang diketahui Dedi Prayana (29) ditangkap polisi usai korbannya melaporkan tindakan pelaku melalui aplikasi 'Polisi Kita'.

Warga Jalan Gaharu, Kelurahan Gaharu, Medan Timur ini ditangkap aparat kepolisian usai melakukan pemerasan terhadap warga saat berada di dekat rumah makan Joko Solo.

"Jukir liar itu kita bekuk berdasarkan laporan masyarakat melalui aplikasi Polisi Kita," ujar Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu.

Berdasarkan pemeriksaan penyidik dari Polsek Medan Barat, Dedi pun mengakui perbuatannya yang telah melakukan pungli terhadap pemilik kendaraan bermotor yang makan di rumah makan Joko Solo itu.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan kita," jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Barat ini.

Victor mengeaskan, pihaknya akan selalu merespon segala pengaduan masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukumnya.

"Kita langsung merespon segala pengaduan masyarakat tentang keresahan warga. Tujuannya guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum kita," sebutnya.

Victor juga mengimbau agar warga tidak takut melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas).

"Warga jangan takut melaporkannya, baik secara langsung maupun lewat aplikasi 'Polisi Kita'," tandasnya.

Sementara, pelaku sendiri mengakui perbuatannya telah melakukan pungli terhadap warga yang membeli makanan di Jalan Merak Jingga karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

Sebelumnya, sejak resmi diluncurkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jendral Pol Tito Karnavian pada Minggu, (5/2/2017), lewat aplikasi 'Polisi Kita', sedikitnya dua pengedar narkotika dan seorang juru parkir liar diamankan.