JAKARTA - Politisi Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, tegas membantah kabar bahwa dirinya terseret kasus suap pajak di Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Nama Fadli Zon dan Fahri Hamzah disebut dalam sidang perkara suap pajak PT EK Prima Ekspor di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3/2017).

Tercatutnya nama Fadli Zon, terungkap saat Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK memberikan klarifikasi kutipan lewat media sosial via WhatsApp dari ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan kepada pemeriksa pajak Handang Soekarno dalam sidang terdakwa pengusaha keturunan India R. Rajamohanan Nair. 

Ketika disinggung apakah dirinya mengenal Andreas Setiawan dan Handang, Fadli Zon lagi-lagi mengatakan tidak. 

"Nggak ada yang kenal satu pun. Raja apa itu juga saya nggak kenal. Satu pun saya nggak ada yang kenal. Biasalah itu," kata Fadli saat dicegat wartawan di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Selasa (21/3/2017). 

Fadli juga mengaku tak pernah berurusan atau tahu tentang kasus pajak, entah itu pribadi maupun perusahaan. 

"Nggak ada. Semuanya saya kira sudah dilaporkan. Ngga ada yang ditutup-tutupin. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga saya laporkan semua," tegasnya. 

Lalu, apakah Fadli Zon merasa namanya dicatut oleh pihak terkait?, "Saya nggga tahu, ini kan alasan mencari kesalahan saya saja," jawabnya politisi Gerindra ini. 

Jika semua yang dituduhkan itu tidak melakukan, apakah Fadli akan melaporkan oknum terkait ke pihak berwajib? 

"Ya kan tidak dilanjutkan. Apa urusannya di situ? Cuma disebut, ya lebih bagus fokus saja pada urusannya apa. Biar relevan. Saya tidak pernah ada urusan dengan itu (kasus pajak-red). Saya kira pak Fahri Hamzah pun tidak ada urusannya. Saya kira itu hanya dicari-cari karena alasan politik saja setelah menghadiri aksi 411."

"Kalau mau cari urusan pajak, carilah pajak-pajak  yang besar yang kakap, yang konglomerat, segala macam itu. Bayar pajak nggak mereka ?" tegas Fadli Zon. 

Sementara itu, Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut terkait dengan adanya dugaan penyelewengan pajak oleh kedua orang pimpinan anggota DPR dalam berkas kasus suap pajak atas nama Handang Soekarno.

Selain nama Fadli Zon dan Fahri Hamzah, ada nama lain yang disebut seperti pengacara Eggi Sudjana dan artis Syahrini. Menurut Jaksa, nama-nama tersebut diduga wajib pajak yang persoalan pajaknya ditangani Handang. ***