MEDAN - Fiktor Gaho (29) tidak berdaya saat petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Medan Baru menggelandangnya ke Mapolsek Medan Baru. Pasalnya, warga Jalan Veteran Medan ini diciduk petugas usai membeli narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Mangkubumi Medan.

Ikhwal peristiwa ini bermula saat petugas menerima laporan dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang baru saja membeli sabu di kawasan itu.

Mendapat informasi berharga itu, polisi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Benar saja, polisi melihat Gaho baru keluar dari Jalan Mangkubumi dengan mengendarai Yamaha Vega R plat BK 3933 ABB. Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus klip kecil berisi sabu dari genggaman tangan pelaku. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti sabu digelandang ke markas guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic ketika dikonfirmasi GoSumut membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan," kata Kapolsek, Senin (20/3/2017).

Menurut Kapolsek, pelaku diamankan petugas dari Jalan Rupat Medan. Saat digeledah ditemukan sabu dari genggaman tangannya.

"Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti kita amankan ke kantor guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini.

Atas perbuatannya, Fiktor Gaho harus mendekam di sel tahanan daan dijerat dangan UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.