SIDIKALANG-Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) atau bedah rumah bersumber dari APBN tahun 2016 di Desa Bangun, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, diduga bermasalah. Sebab, sejumlah rumah warga tidak selesai dibangun atu tidak tuntas.

Sejumlah warga Dusun III, Desa Bangun, yang tidak bersedia namanya dipublikasi kepada wartawanmengaku, bahwa bangunan rumah mereka masih menggantung atau tidak selesai dibangun karena kurang modal.

"Bantuan uang dari pemerintah Rp 15 juta, tidak cukup. Kami harus mengerluarkan biaya besar, untuk menambahi bantuan itu. Sehingga akibat kekurangan biaya, bangunan gantung atau belum selesai," ucapnya.

Dijelaskan, uang sebanyak Rp 15 juta, tidak diberikan kepada penerima manfaat secara tunai. Tetapi diberikan berupa bahan bangunan. Warga penerima mengambil bahan bangunan dari toko bangunan (panglong) yang sudah ditentukan.

Warga itu mengaku, bahan bangunan yang mereka ambil dari panglong, tidak tercantum harga satuan pada faktur. "Tidak ada harga satuan di faktur, hanya jumlah bahan yang ada. Kami tidak tahu berapa harga satuan serta total perbelanjaan dari panglong," ucapnya.

Sementara jenis material yang diambil dari panglong yakni batu bata sekitar 7.000 buah, semen 40 zak, yang 40 kg 20 zak dan yang 50 kg 20 zak, pasir empat kubik, batu padas empat kubik.

Rasa penasaran terkait jumlah harga bahan yang sudah diambil dari panglong ada, tetapi itu hanya dalam hati. "Dari bantuan Rp 15 juta itu, kami tidak mengetahui berapa jumlah harga bahan keseluruhan. Ketika mengambil bahan bangunan lainnya, pihak panglong mengatakan uang dari bantuan itu sudah habis. Jadi bila mengambil bahan harus bayar," katanya.

Terkait adanya permainan antara pihak panglong dengan dinas terkait, dia tidak berani terlalu dalam berkomentar. Tetapi rasa curiga itu, ada tetapi mereka tidak bisa berbuat banyak.

Sementara itu, beberapa warga Dusun I juga mengaku tidak mengetahui berapa jumlah harga bahan dari bantuan. Bila dihitung-hitung dari harga normal bahan di panglong jauh dari harapan. Menurutnya, berapa pun jumlah dana dari bantuan yang diberikan itu, pihaknya tetap bersyukur. Meskipun ada hal-hal yang tidak wajar dalam pelaksanaannya.

Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Maringan Bancin mengatakan, bantuan RTLH yang bersumber APBN di Desa Bangun sebanyak 31 unit. Bantuan tersebut merupakan bantuan strategis, hasil giringan salah satu anggota DPR RI. Pelaksanaan RTHL atau bedah rumah langsung diawasi tenaga fasilitator lapangan (TFL) dari Kementerian.

Bantuan bedah rumah merupakan biaya stimulan, untuk mendorong masyarakat dalam merehabilitasi rumah yang tidak layak huni. Terkait harga bahan, kata Maringan, sudah sesuai dengan harga satuan pokok kegiatan (HSPK) kabupaten.

"Memang pada Desember lalu, harga bahan tidak menentu, akibat kelangkaan beberapa jenis material bangunan. Tetapi yang jelas harga bahan sudah sesuai dengan HSPK. Bantuan itu masuk ke rekening penerima manfaat. Tetapi pengambilan bahan harus dari panglong yang menghunjuk. Kemudian, bantuan tersebut juga dikenakan pajak sebesar 12 persen dari Rp 15 juta," katanya.