SERDANG BEDAGAI – Eko Saputra (37), Joko Utomo (31), Selamat (64) dan Suhendra (34) seluruhnya warga Dusun sempurna, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Beringin, Deli Serdang, merupaka kawanan pencuri batu koral dibantaran sungai Ular ditangkap Polsek Pantai Cermin, Senin (20/3) dinihari.

Empat kawanan pencuri batu koral tersebut merupakan tukang gaji pasir sungai. Mereka membongkar bronjongan sungai berada persis di Desa Batang Tera, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.

Batu koral dicuri dari bronjong bantaran sungai tersebut kemudian diangkut menggunakan truk BL 8330 UA. Namun saat dalam perjalanan truk tersebut diamankan Polsek Pantai Cermin.

Hal itu dibenarkan Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, SH, Sik, MH seputar adanya ditangkap empat kawanan pencuri batu koral dri bronjong bantaran sungai.

“Ada empat mencuri batu koral diamankan Polsek Pantai Cermin,” ujar Kapolres.

Dikatakannya, tertangkapnya kawanan pencuri tersebut atas adanya laporan dari Kades Ujung Rambung Sunaryo (53) seputar adanya aksi pencurian batu koral.

“Gitu dapat laporan kita perintahkan personil untuk melakukan penangkapan,” bilangnya.

Menurut Kapolres, atas menangkapan itu pihaknya akan memanggil Pihak Dinas pekerjaan Umum Sergai untuk mengetahui berapa kerugian negara dan berapa meter persegi batu Bronjong terpasang namun sudah hilang.

“Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP,” terang AKBP Eko.