SERDANG BEDAGAI – Kesal dengan banyaknya pencuri ikan secara ilegal. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Eko Suprihanto, SH, Sik, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Setiawan dan Kasatpol-Air Bedagai AKP Edi Palentino langsung turun kelapangan.

Dengan menggunakan kapal patroli milik Satpol-Air bersama personil Polair langsung meluncur kelaut untuk melakukan patroli seputar banyaknya keluhan nelayan Sergai, Minggu (20/3) malam

Pada koordinat posisi 03 40 343 N, 099 24 055 E, kapal patroli ditumpangi Kapolres berhasil menangkap kapal KM NEW Usaha GT 28, yang dinakhodai Nurdin Damanik (38) warga jalan Rumah potong Hewan, Pasar 2 Mabar.

Kemudian Kapolres kembali menangkap kapal KM Lautan Mas II yang dikemudikan Zul Rumainur (47) warga jalan Selebes, Gang lima belas, kelurahan Belawan 2, kecamatan Medan Belawan pada kordinat posisi 03 38 805 N, 099 23 171 E.

Kedua kapal ditangkap merupakan pelaku pencuri ikan secara ilegal dizona larang dengan menggunakan kapal pukat trawl dilarang sesuai dengan No 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

Dalam penangkapan itu kedua kapal menggunakan pukat trawl langsung digiring ke makopol-Air Bedagai, Tanjung Beringin beserta nahkoda dan ikan hasil tangkapan.

Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, SH, Sik, MH mengatakan, dirinya terjun langsung melakukan penangkapan atas adanya keluhan dari nelayan tradisional seputar maraknya kapal pukat trawl mengambil ikan secara ilegal dizona larang.

“Kedua kapal ditangkkap mengambil ikan menggunakan pukat trawl dizona larang,” terang AKP Eko.