BINJAI - Tindak pidana pencurian dengan kekerasan/jambret, kali ini terjadi di wilayah hukum Polsek Binjai Barat, Senin (20/3/2017) siang. Kali ini korbannya adalah Sri Mulyana br Sembiring (35), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Dusun Senabaru, Desa Kuta Parit, Kecamatan Selesai.

Informasi yang diterima, dirinya menjadi korban penjambretan oleh dua pemuda di Jalan Mayjend Sutoyo, tepatnya di depan Sekolah Kejayaan, Kecamatan Binjai Barat. Namun berkat informasi dari warga, kedua pelaku yang masing-masing bernama Doni Ardiansyah Piliang (21), warga Jalan Manggis No.07 Lingkungan IV, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, dan Andika Maharaja (20), warga T Imam Bonjol Lingkungan ll, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, berhasil diamankan Kanitreskrim Polsek Binjai Barat Ipda Junaidi, beserta anggotanya.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet warna cokelat yang berisikan satu unit handphone merk Lenovo warna putih, uang sebesar Rp22.500, satu unit Sepeda Motor merk Honda Verza warna hitam tanpa plat nomor kendaraan.

Kejadian ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang layak dipercaya, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) di wilayah hukum Polsek Binjai Barat. Mendapat informasi tersebut, Kanitres Polsek Binjai Barat, Ipda Junaidi, beserta anggota langsung berangkat menuju TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sesampainya di TKP, aparat kepolisian berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Rukam, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, dan selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Binjai guna proses lebih lanjut.
Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, melalui Kabaghumas Polres Binjai AKP L Tarigan, saat di konfirmasi rmolsumut.com, membenarkan di amankannya kedua pelaku tersebut.


"Tersangka berhasil diamankan oleh anggota dari Polsek Binjai Barat. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh juper," ucap Kabaghumas Polres Binjai.