JAKARTA - Mantan atlit berkuda nasional, yang pernah mengharumkan nama Indonesia dengan mencetak hattrick di SEA Games, Adinda Yuanita angkat bicara.

Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Fauzan, istri Ketua Komisi X DPR RI ini siap membantu Polda Metro Jaya dalam menuntaskan pengusutan perkara dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2008.

Dikatakan Fauzan di Jakarta, Minggu (19/3/2017), kasus korupsi dana Asian Games merupakan tindak lanjut dari hasil PDTT yang dilakukan BPK atas permintaan Panja Persiapan Asian Games Komisi X DPR RI.

Di lain pihak, Adinda terpilih menjadi Wakil Bendahara KOI melalui proses voting di Kongres KOI bulan November 2015 karena prestasinya bagi bangsa, bukan karena proses formatur.

Sehingga dengan pengalaman dan keterlibatan Adinda di ajang multievent seperti SEA Games dan Asian Games, tentu pengetahuan Adinda dapat dimanfaatkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dalam perkara penyedia jasa kegiatan carnaval Sosialisasi Asian Games di enam kota.

"Terkait dengan teknis perkara, atau inti perkara tersebut memang Adinda tidak tahu, karena saat perkara itu terjadi dia sedang cuti dari posisi Wakil Bendahara di KOI dan belum aktif di Inasgoc. Dia baru bergabung di Inasgoc bulan Juni tahun 2016. Tetapi, polisi bisa memanfaatkan pengetahuannya untuk melengkapi berkas penyidikan," urai Fauzan seraya menambahkan bahwa Adinda siap kapanpun datang ke Polda Metro bila keterangannya dibutuhkan.

Seperti diberitakan, hingga kini penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami perkara penyimpangan dana sosialisasi Asian Games 2018.

Apalagi Kejaksaan Tinggi DKI telah mengembalikan berkas ke penyidik karena dinilai belum lengkap. Kasubdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pemeriksaan kali ini masih seputar verifikasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan kerugian Negara perkara tersebut. ***