MEDAN - Ratusan penarik becak bermotor (betor) yang menamakan diri Solidaritas Angkutan Transportasi Umum (SATU) melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (20/3/2017).

Ratusan becak bermotor milik mereka diparkirkan di badan jalan sehingga tidak bisa dilalui. Sementara itu, aparat kepolisian mengalihkan arus lalu lintas ke jalur lain diseputar lokasi agar tidak terjadi kemacetan panjang.

Aksi unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi mereka sebelumnya dengan tuntutan meminta angkutan umum berbasis online segera ditertibkan di Kota Medan.

“Kami ingin pemerintah segera menertibkan usaha-usaha yang tidak memiliki izin,” kata koordinator massa, Oslan Simanjuntak, Senin (20/3/2017).

Oslan menjelaskan, ribuan penarik becak di Kota Medan saat ini tengah mengalami kesulitan akibat kehadiran angkutan umum berbasis online tersebut.

“Kami tidak mempermasalahkan seandainya mereka memiliki izin. Tapi ini kan tidak,” ujarnya.

Sedangkan, aksi unjuk rasa di DPRD Sumatera Utara ini diterima oleh anggota dewan yakni Baskami Ginting dari PDI Perjuangan, Ramses Simbolon dari Gerindra dan M Hanafi dari Golkar. Mereka berjanji akan menyampaikan tuntutan dari para pengunjuk rasa ini dalam rapat di DPRD Sumatera Utara.

Sementara itu, dalam selebaran aksi ini, para penarik betor juga menuntut agar rekan mereka yang ditahan di Polsek Medan Baru segera dibebaskan.

Ini merupakan imbas dari demo sebelumnya dimana, ada pengendara Go-Jek yang merasa dianiaya, juga driver go-grab yang sempat dianiaya di depan Plaza Medan Fair.