JAKARTA - Badan Pemerikan Keuangan (BPK) diminta segera mengaudit pendapatan Tol Jasa Marga. Pasalnya, pendapatan tol jasa marga pada tahun 2015 sebesar Rp7.1 triliun, dan pada tahun 2016 sebesar Rp7.9 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp805, 7 miliar atau 11.3 persen saja.

Kenaikan pendapatan Tol dari tahun 2015 ke 2016 sebesar 11.3 persen bukan sebuah kebanggaan buat Jasa Marga. Juga bukan sebuah kehebatan kinerja keuangan Jasa marga.

Tapi kenaikan pendapatan Tol dari 2015 ke 2016 sebesar 11.3 persen tergolong kecil, kalau dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan Tol dari tahun 2013 ke 2014 bisa mencapai kenaikan sebesar 14.5 persen.

Artinya, peningkatan pendapatan dari Tahun 2015 ke 2016 hanya 11.3 persen harus dicurigai, adanya indikasi penyimpangan pendapatan.

Hal ini diungkapkan Direktur CBA, Ucok Sky Khadafi kepada GoNews.co, Senin (20/3/2017) di Jakarta.

"Seharusnya, pertumbuhan pendapatan tol dari tahun 2015 ke 2016, harus lebih besar atau dari sisi pendapatannya harus meningkat lebih pesat. Dengan adanya peningkatan volume lalu lintas Transaksi, dan adanya kenaikan tarif pada 15 jalan tol di akhir tahun 2015, dan juga kenaikan tarif untuk 4 jalan tol pada tahun 2016," paparnya.

"Jadi, karena kecilnya  pertumbuhan  pendapatan jalan tol dari tahun 2015 ke 2016 hanya11.3 persen, maka kami dari CBA (center For budget Analysis) meminta kepada BPK dengan KPK untuk membuka mata dalam rangka menelusuri adanya kemungkinan indikasi Mark Down atau pengurangan pendapatan dalam Jasa marga," tegas Ucok.

Sambung Ucok, BPK juga harus segera melakukan audit pendapatan atas keuangan Jasa Marga. Sedangkan, untuk KPK segera lakukan investigasi atas adanya potensi kehilngan pendapatan Jasa Marga tersebut.

"Selain itu, publik penguna jalan tol wajar prihatin dengan pengelolaan keuangan Jasa Marga. Hal ini bisa dilihat dari operasional belanja kebutuhan pegawai sampai menghabiskan sebesar Rp1,1 triliiun hanya untuk gaji dan tunjangan Saja," tandasnya.

"Dan, besarnya anggaran untuk gaji dan tunjangan ini, tidak bisa ditutupi dari kenaikan pendapatan sebesar 11.3 persen atau sekitar Rp805.7 miliar itu," beber Ucok.

Kemudian kata dia, tingginya jumlah operasional gaji dan tunjangan gaji pegawai tidak diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol. Hal ini disebabkan anggaran untuk pelayanan minim seperti anggaran pembersihan jalan dan pertamanan hanya sebesar Rp43.2 miliar, atau pelayanan pemakaian jalan tol, hanya sebesar Rp59.8 miliar. 

"Dengan demikian, peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol yang dilakukan oleh Jasa Marga sebagai operator jalan tol hanya sebuah mimpi saat tidur siang. Dan Semboyan mewujudkan jalan tol yang Lancar, Aman dan Nyaman bukan lagi jadi simbol pelayanan, tetapi seperti orang mengigau saat hidup siang," pungkasnya. ***