TANGERANG - Seorang sopir angkot jurusan Citra Raya-Tigaraksa merampok penumpangnya di kawasan Eco Plaza, Citra raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/3/2017). Pelaku bernama Alex Sudhanto (32) menggasak barang berharga milik korban seperti perhiasan dan uang tunai.

Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 17.30 WIB. Ketika itu korban Rini (33) menaiki mobil angkot pelaku bernopol B 1570 GUX dari bundaran 1 Citra Raya dan duduk di samping pelaku.

"Pelaku hanya seorang diri yang naik angkot itu. Lalu pelaku melihat korban memakai perhiasan dan handphone. Kemudian niat jahatnya muncul," katanya, Minggu (19/3)

Pelaku langsung mengacungkan senjata tajam dan memaksa korban menyerahkan barang barangnya. Karena ketakutan, korban pun menyerahkan dua cincin emas seberat 8 gram, satu HP BlackBerry dan uang tunai Rp 250.000.

"Setelah memberikan barang-barangnya, korban yang merasa ketakutan disakiti pelaku akhirnya melompat dari mobil yang sedang berjalan," ungkapnya.

Korban yang jatuh ke pinggir jalan ditolong pengendara motor yang melintas di lokasi. Lalu korban menjelaskan terkait perampokan yang dia alami.

Setelah itu pelaku dikejar sampai Kantor Kecamatan Cikupa. "Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku berhasil tertangkap oleh warga dan sempat dihakimi. Anggota Polsek Panongan yang sedang malam ikan patroli segera mengamankan pelaku dari amuk massa. Kemudian di bawa ke RS Citra Hospitals," tandasnya. (mdk)