MEDAN - Fatiah (35), salah satu tenaga kerja ilegal yang diamankan oleh pihak Imigrasi Medan, asal Provinsi Banten, Kabupaten Serang, Kecamatan Tirtayasa mengaku, awalnya tidak mengetahui dirinya adalah TKI ilegal.

Fatiah saat ditemui di lantai 2 Kantor Imigrasi Medan Jalan Gatot Subroto mengaku dihubungi seseorang yang menawari dia pekerjaan. Lalu memintanya untuk datang ke Bandara, karena sudah disediakan tiket.

Kemudian dengan dipandu seseorang melalui via telpon , mereka menumpang Pesawat Lion Air dengan tujuan penerbangan Jakarta-Kualanamu, Kamis (16/3). Lalu tiba di Bandara Kualanamu sekitar jam dua siang.

“Saya mah nggak tau atu. Saya cuma ikuti petunjuk yang mengatur kami,”kata wanita berkerudung hitam itu.

Ibu dua anak ini mengaku, mereka dijanjikan dengan gaji yang besar. Namun ditanya siapa oknum yang yang menipu mereka, wanita bertubuh tambun ini mengaku diarahkan secara bergantian oleh orang yang tidak dapat diingatnya satu-persatu.

“Mereka sih, bergantian mengarahkan kami. Waktu di Serang, saya di telpon. Katanya sudah lengkap tiket kami, jadi kami tinggal terbang aja,”katanya lagi.

Fatiah sendiri bertujuan ke Negara Abu Dhabi, Timur Tengah. Rekan lainnya berasal dari beberapa daerah dari seperti Karawang, Bekasi, NTB, Sumbawa, dan lainnya. Mereka memiliki tujuan yang sama ke Timur Tengah.

“Harapan saya sih segera dipulangkan,” pintanya

Sebelumnya Petugas imigrasi Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/3/2017), mengamankan 13 perempuan warga negara Indonesia.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno menjelaskan, awalnya petugas menolak memberangkatkan mereka atas alasan teknis. Mereka mengaku menjadi tenaga kerja Indonesia non-prosedural di Timur Tengah.